Siaran Pers : KPK Tahan MM (Wali Kota Bekasi) |
Dikirim oleh humas pada 2010/12/13 18:10:00 (219 Pembaca) |
Jakarta, 13 Desember 2010. Pada hari ini, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan tersangka atas nama MM (Wali Kota Bekasi). Untuk 20 hari ke depan, yang bersangkutan dititipkan di Rumah Tahanan Salemba, Jakarta. Sebelumnya, penyidik KPK telah menetapkan MM sebagai tersangka terkait dugaan tindak pidana korupsi sehubungan upaya penyuapan dalam pengurusan penghargaan Adipura; upaya penyuapan terkait pengesahan APBD Pemerintah Kota (Pemkot) Bekasi Tahun Anggaran (TA) 2010; dan pengelolaan serta pertanggungjawaban APBD Pemkot Bekasi TA 2009. |
|
Berita : Koruptor Kian Terkonsolidasi |
Dikirim oleh humas pada 2010/12/10 9:10:00 (261 Pembaca) |
Pemberantasan korupsi di negeri ini dinilai semakin berat. Jika pada awal reformasi koruptor terfragmentasi, kini mereka semakin kompak, menyusul terkonsolidasinya kekuatan lama berupa elite-elite politik dan bisnis. Beberapa kasus menunjukkan, koruptor saling melindungi melalui negosiasi politik.Pernyataan itu disampaikan Sekretaris
Jenderal Transparency International Indonesia Teten Masduki dalam
peringatan Hari Antikorupsi di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis
(9/12). Karena terkonsolidasi kuat, koruptor menjadi lebih berani
membajak, mengganggu, dan mengancam institusi-institusi antikorupsi.
"Kita beruntung hingga hari ini KPK masih selamat," katanya. |
|
Siaran Pers : KPK di Pertemuan International Corruption Hunters Alliance |
Dikirim oleh humas pada 2010/12/9 19:10:00 (172 Pembaca) |
Washington, 6-8 Desember 2010. Sebagai upaya meningkatkan kerja sama internasional dalam pemberantasan korupsi, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turut berpartisipasi dalam International Corruption Hunters Alliance di Washington DC, Amerika Serikat yang digagas oleh Bank Dunia. Dalam pertemuan tersebut, delegasi KPK dipimpin oleh Wakil Ketua KPK, Chandra M. Hamzah. |
|
Siaran Pers : KPK Tahan Tersangka AM |
Dikirim oleh humas pada 2010/12/9 17:00:00 (460 Pembaca) |
Jakarta, 9 Desember 2010. Dalam pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana melakukan perbuatan dengan sengaja mencegah, merintangi, atau menggagalkan secara langsung atau tidak langsung penyidikan dalam perkara korupsi yang terjadi pada 2008 sampai 2009, dan/atau perbuatan bersama-sama atau turut serta melakukan permufakatan jahat atau percobaan untuk memberi atau menjanjikan sesuatu kepada Pimpinan KPK dan/atau Pegawai KPK, Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penahanan terhadap tersangka atas nama: AM. |
|
Berita : Tanpa Korupsi Baru Indonesia |
Dikirim oleh humas pada 2010/12/9 14:40:00 (150 Pembaca) |
Anak laki-laki usia 10 tahun itu menyiratkan wajah bangga. Sesekali ia membetulkan rompi yang dikenakannya. Tulisan "KPK Komisi Pemberantasan Korupsi" tercantum jelas di sana. Ia bersama 30 anak lainnya dari Sekolah Dasar Kristen BPK Penabur 9, kemarin (8/12/2010), berada di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).Di lapangan parkir Gedung KPK, Jakarta,
mereka nampak bersemangat. Terlebih saat satu per satu anak-anak SD itu
mendapat peralatan investigasi yang biasa digunakan penyidik KPK, antara
lain kaca pembesar, peta petunjuk untuk mencari benda-benda yang sudah
disebar di gedung KPK. Mereka akan bermain investigasi bertema "Memburu
Harta Koruptor". |
|
|