DEWAN PIMPINAN KABUPATEN
LEMBAGA PEMANTAU PENYELENGGARA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
LEMBAGA PEMANTAU PENYELENGGARA NEGARA
REPUBLIK INDONESIA
1 . Menciptakan kehidupan masyarakat berbangsa dan bernegara dalam wadah NKRI yang berdasarkan Panca Sila dan UUD tahun 1945
2 . Siap melaksanakan dan taat kepada Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga LPPNRI/Siap mengamankan rahasia Lembaga
3 . Menjunjung tinggi azas kekekuargaan serta kebersamaan demi eksisnya Organisasi Kelembagaan
4 . Mengutamakan kepentingan umum daripada kepentingan pribadi demi tegak dan berkembangnya LPPNRI
5 . Berakqak,beriman,bermoral tinggi dalam mengemban tugas dan kewajiban sebagai Anggota LPPNRI,tidak akan bertindak sendiri secara individu demi nama baik Kelembagaan
6 . Berdedikasi tinggi dan mampu berkomunikasi dengan jajaran Penyelenggara Negara Republik Indonesia dan mengabdi kepada kepentingan masyarakat untuk menuju keberhasilan cita-cita perjuangan nasional
7 . Berwatak dasar profesional , bekerja sesuai keahlian dengan intregritas yang tinggi , jujur dan obyektif serta idependen
8. Berperan serta dalam mewujutkan gagasan Penyelenggaraan Negara“ GOOD GOVERNENCE “9 . Aktif kreatif serta inspiratif dalam melakukan penelitian / kajian dan penyelidikan untuk menganalisa dari berbagai aturan atau dasar hukum untuk menyimpulkan penemuan dengan melalui proses/prosedur tidak bertindak secara individu
10 . Menjunjung tinggi hasil keputusan Kelembagaan serta taat untuk siap melaksanakan dengan berpandangan kedepan demi exsistensi LPPNRI dalam kebulatan tekad , satu visi dan misi untuk menjalankan tugas mulia
11 . Mengembangkan sayap bekerja sama dengan lembaga-lembaga lain demi peningkatan efektifitas dan efisiensi pelaksanaan kegiatan pemantauan secara reguler maupun ad hoc
12 . Bertindak secara cepat,tepat,menggunakan efisiensi waktu dalam penentuan tindak lanjut dengan melibatkan mas media cetak /elektronik dalam langkah finalti
PROGRAM KERJA
I. Program Kerja Jangka Panjang
- Mewujudkan Visi dan Misi organisasi LPPNRI, yaitu terwujudnya Pemerintahan Negara Kesatuan
- Republik Indonesia yang berwibawa dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.Membantu
- Penyelenggara Negara Kesatuan Republik Indonesia mewujudkan insan pejabat yang berwibawa dan bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme.
- Membina, menggalang seluruh potensi masyarakat untuk turut memantau secara sukarela perilaku dan pekerjaan para Pejabat Pemerintah Negara Kesatuan Republik Indonesia mulai dari Presiden, Wakil Presiden, Para Menteri dan Pejabat Tinggi Negara baik sipil maupun TNI/POLRI agar bertanggung jawab dalam kinerja yang diemban.
- Turut serta aktif untuk menciptakan kepastian hukum dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.
- Meningkatkan / menciptakan Negara Kesatuan Republik Indonesia yang beradab dan berakhlak sesuai dengan ajaran agama masing-masing.
II. Program Kerja Jangka Pendek
- Penataan Organisasi dan Kesekretariatan.
- Penjaringan partisipan dan sukarelawan.
- Pendidikan dan pelatihan untuk pengurus dan sukarelawan.
- Melakukian inisiasi hubungan kemitraan dengan berbagai pihak yang sepaham dengan visi misi lembaga.
- Melakukan pengamatan dan pemantauan terhadap penyelenggaraan pemerintahan di tingkat Kota.
- Konsolidasi organisasi oleh Dewan Pimpinan Nasional dan Dewan Pimpinan Propinsi Jawa Tengah.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar